Windows 8 hadir dengan tampilan dan fitur yang berbeda dengan versi
Windows sebelumnya (Windows 7). Dibalik keunggulan Windows 8 ini
berbagai hal terkait proses aktivasi dalam menggunakan sistem operasi
buatan Microsoft ini menjadi sebuah kewajiban tersendiri. Berbagai macam
cara pun dilakukan dalam proses aktivasi Windows 8 ini mulai dari
membeli lisensi langsung sampai yang menggunakan cara-cara lain yang
pastinya lumayan aman. Berjalannya waktu Windows 8 pun mengalami
pengembangan yakni menjadi Windows 8.1. Tak jauh berbeda dengan versi
sebelumnya pada Windows 8.1 ini pun sama harus di aktivasi dan proses
aktivasinya pun jauh lebih ribet (katanya). Masalahnya disini pihak
Microsoft sendiri menambahkan fitur aktivasi yang lebih rumit untuk
menghindari kecurangan dalam proses aktivasinya. Namun para pelaku dunia
maya pun lebih pintar lagi dengan menghadirkan berbagai macam tool yang
lebih efektif lagi dalam mengatasi hal ini. Salah satu tool yang sangat
ampuh untuk proses aktivasi windows 8.1 ini adalah KMSpico by ELDI.
Dengan menggunakan tool KMS ini proses aktivasi windows 8.1 lebih midah
walaupun hanya aktif 180 hari saja. Namun, itu juga bisa diatasi, ketika
telah habis masa aktifnya aktivasi ulang dengan tool ini sehingga aktif
lagi 180 hari ke depan. Gak ribet kok, cuma tiap 180 hari kita
aktivasi.
Oh ya, untuk proses aktivasi windows 8.1 menggunakan KMSpico ini syaratnya adalah Anda harus punya tool KMSpiconya, silahkan
KLIK DISINI untuk mengunduhnya.
- Kemudian setelah KMSpico Anda dapatkan, kemudian install software tersebut
- Uniknya pada KMSpico ini ada fitur AutoPico jadi kita tidak perlu utak atik(mengatur) sana-sini cukup dengan satu klik AutoPico Windows 8.1 langsung aktivasi
- Caranya jika KMSpico telah terinstal di PC/laptop Anda buka start
screen kemudian klik pada panah bawah sebelah kiri untuk menampilkan
semua program yang ada cari AutoPico kemudian KLIK KANAN – RUN AS
ADMISNITRATOR.
- Inilah screenshoot Windows 8.1 Pro milik saya yang telah teraktivasi menggunakan KMSpico.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar